BERITA

Wali Kota: Perubahan APBD 2026 Harus Fokus pada Prioritas dan Kemampuan Fiskal

Qiran
22
×

Wali Kota: Perubahan APBD 2026 Harus Fokus pada Prioritas dan Kemampuan Fiskal

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyerahkan perubahan KUA-PPAS 2026, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Kota Ambon, untuk segera dibahas bersama melalui mekanisme yang berlaku.

Dokumen tersebut diserahkan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).

Wali Kota mengatakan, penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan kembali kebijakan anggaran, dengan kondisi aktual yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

Menurutnya, perubahan APBD dimungkinkan ketika asumsi yang digunakan dalam APBD awal mengalami perubahan, terdapat pergeseran anggaran, penggunaan saldo anggaran lebih, kondisi darurat, maupun keadaan luar biasa.

“Perubahan APBD dilakukan, untuk menyesuaikan kembali target pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang tidak sesuai dengan target dalam APBD tahun berjalan,” jelasnya.

Ia mengatakan, perubahan KUA-PPAS 2026 juga disusun dengan mempertimbangkan sejumlah tantangan yang berpengaruh terhadap pembangunan daerah, mulai dari perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi nasional, pengendalian inflasi hingga ketersediaan, dan distribusi pangan, serta energi.

Dalam kondisi fiskal yang harus dikelola secara hati-hati, Wali Kota menegaskan, Pemkot Ambon tidak akan menetapkan belanja secara sembarangan.

“Pemerintah daerah akan memprioritaskan kebutuhan yang berkaitan dengan pemenuhan standar pelayanan minimal, kewajiban daerah, serta program yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wali Kota.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,333 triliun. Angka tersebut meningkat, dibandingkan target APBD murni 2026 yang berada di kisaran Rp1,252 triliun.

Kenaikan proyeksi pendapatan tersebut antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah, dan pendapatan transfer.

Namun, peningkatan pendapatan tidak serta-merta membuat seluruh kebutuhan belanja dapat dialokasikan tanpa perhitungan.

Menurut Wali Kota, penyesuaian belanja tetap harus mengacu pada kemampuan fiskal, serta kepastian penerimaan daerah.

Karena itu, pembahasan bersama DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar), dinilai penting untuk mempertajam program, sekaligus memastikan belanja daerah lebih efisien dan tepat sasaran.

“Langkah tersebut perlu diarahkan, untuk menjaga keseimbangan anggaran, sekaligus memastikan seluruh kebutuhan, dan kewajiban daerah dapat dipenuhi,” katanya.

Wali Kota berharap, pembahasan perubahan KUA-PPAS dapat berjalan secara konstruktif, sehingga perubahan APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran.

Selain persoalan anggaran, Wali Kota dalam paripurna tersebut juga menyampaikan kepedulian Pemkot Ambon terhadap masyarakat yang terdampak kebakaran di Patahuwe, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

“Kami menyampaikan keprihatinan atas musibah tersebut, dan Pemkot Ambon akan berkoordinasi dengan DPRD, melalui komisi terkait, untuk membahas kemungkinan dukungan bantuan kemanusiaan bagi para korban,” tutup Wali Kota.

Example 400x400