AMBON | MantikNews.com – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela meminta seluruh jajaran legislatif, untuk menjaga sinergi dan komitmen, dalam menjalankan fungsi kelembagaan memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Pernyataan tersebut disampaikan Tamaela, dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).
Paripurna tersebut sekaligus menjadi momentum penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Tamaela mengatakan, berakhirnya satu masa persidangan merupakan kesempatan bagi DPRD, untuk melihat kembali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, yang telah dijalankan selama periode tersebut.
Ia menyebutkan, DPRD Kota Ambon telah menjalankan tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Sejumlah agenda telah dilaksanakan selama masa persidangan, termasuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, serta penyampaian aspirasi masyarakat.
Menurut Tamaela, berbagai tugas tersebut tidak dapat berjalan tanpa dukungan dan kerja sama seluruh anggota DPRD, pemerintah daerah maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“Atas nama pimpinan, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas dedikasi, kerja keras, dan komitmen dalam melaksanakan berbagai agenda persidangan,” ujar dia.
Memasuki masa persidangan yang baru, DPRD Kota Ambon langsung dihadapkan pada sejumlah agenda strategis. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah, pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pada paripurna yang sama, Pemkot Ambon secara resmi menyerahkan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada DPRD, untuk menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.
Tamaela menilai, pembahasan anggaran membutuhkan kerja sama yang kuat antara legislatif dan eksekutif, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.
Selain perubahan APBD 2026, DPRD juga akan menghadapi berbagai agenda pembangunan daerah, yang berkaitan dengan perencanaan anggaran tahun berikutnya.
Karena itu, ia meminta seluruh anggota DPRD tetap menjaga kedisiplinan, serta meningkatkan koordinasi dalam menjalankan setiap agenda kelembagaan.
“Sinergi yang kuat, kedisiplinan, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat harus terus kita jaga,” tegasnya.
Setelah menyampaikan laporan dan arah pelaksanaan tugas ke depan, Tamaela secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.
Pembukaan masa persidangan baru tersebut menandai dimulainya kembali rangkaian tugas DPRD Kota Ambon dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.













