BERITA

Silooy Desak Penyebab Kebakaran Lahan di Amahusu Diusut

Qiran
24
×

Silooy Desak Penyebab Kebakaran Lahan di Amahusu Diusut

Sebarkan artikel ini
Damkar Kota Ambon semenrara berupaya memadamkan api, di sekitar di wilayah petuanan Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akibat kebakaran lahan. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Raja Negeri Amahusu, Mesak Silooy mendesak, agar penyebab kebakaran lahan di wilayah petuanan Negeri Amahusu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ditelusuri secara menyeluruh, dan pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.

“Penanganan kebakaran tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi harus disertai langkah penegakan aturan, dan pemulihan lingkungan,” tegas Silooy, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (9/10/2026).

Dia mengatakan, kebakaran tersebut menimbulkan dampak terhadap kawasan penghijauan dan reboisasi, termasuk lahan milik masyarakat yang ditanami tanaman produktif, seperti cengkih dan kelapa.

Menurutnya, kejadian itu perlu menjadi perhatian serius, karena kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya berdampak pada kondisi lingkungan, tetapi juga berpotensi memengaruhi sumber penghidupan warga, yang menggantungkan pendapatan dari hasil perkebunan.

“Penyebab kebakaran ini yang seharusnya kita amankan dulu. Bagaimanapun, ketika orang melakukan pembakaran, sengaja maupun tidak sengaja, itu harus diperiksa dan harus ada sanksinya,” tegas Silooy.

Ia menilai, penelusuran penyebab kebakaran menjadi langkah penting, untuk memastikan apakah peristiwa tersebut terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian. Hasil pemeriksaan nantinya harus menjadi dasar, dalam menentukan tanggung jawab pihak terkait, sesuai ketentuan yang berlaku.

Silooy mengingatkan, tanpa penanganan yang jelas, kejadian serupa berisiko terulang karena masyarakat dapat menganggap aktivitas pembakaran lahan sebagai tindakan biasa, yang tidak menimbulkan konsekuensi hukum.

Karena itu, ia meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan secara cermat agar penyebab kebakaran dapat diketahui dan langkah penanganan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan.

Selain penelusuran penyebab kejadian, Silooy menekankan pentingnya pemulihan kawasan yang terbakar. Menurutnya, lahan yang sebelumnya menjadi bagian dari program penghijauan dan reboisasi perlu mendapat perhatian dari instansi, yang memiliki kewenangan di bidang kehutanan.

Ia menjelaskan, meskipun kawasan tersebut berada dalam petuanan Negeri Amahusu, penanganan program reboisasi perlu dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, khususnya Dinas Kehutanan.

“Kalau kita bicara soal reboisasi, itu berarti lebih banyak ke Dinas Kehutanan. Namun, wilayah tersebut berada dalam petuanan Negeri Amahusu,” ujarnya.

Silooy mengatakan, pemerintah negeri akan membangun komunikasi dengan dinas kehutanan, untuk membahas langkah rehabilitasi kawasan terdampak. Upaya tersebut diperlukan, agar lahan yang kehilangan vegetasi dapat dihijaukan Kembali, dan fungsi lingkungannya dipulihkan secara bertahap.

Ia mengingatkan, apabila lahan yang terbakar dibiarkan tanpa penanganan, kerusakan lingkungan berpotensi semakin luas. Hilangnya tutupan vegetasi dapat memengaruhi kemampuan tanah, dalam mempertahankan kestabilannya, terutama ketika memasuki musim penghujan.

Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu diantisipasi karena kawasan yang mengalami kerusakan vegetasi berpotensi menghadapi persoalan erosi hingga longsor, bergantung pada kondisi tanah dan tingkat kerusakan di lokasi.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak dinas kehutanan terkait kebakaran ini. Ke depan, bagaimana kita menghijaukan kembali tempat tersebut, karena kalau tidak ditangani, dampaknya bisa negatif bagi masyarakat,” jelasnya.

Di sisi lain, Silooy menyoroti kerugian yang berpotensi dialami warga, akibat terbakarnya tanaman perkebunan. Cengkih dan kelapa merupakan tanaman produktif yang membutuhkan waktu untuk tumbuh dan menghasilkan, sehingga kerusakan akibat kebakaran dapat berdampak terhadap pemanfaatan lahan masyarakat.

Dia menyebut, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata-mata sebagai kerusakan kawasan hijau. Dampak terhadap kebun warga juga harus menjadi bagian dari perhatian dalam penanganan pasca kebakaran.

Silooy pun mengimbau Masyarakat, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama ketika membersihkan kebun atau membuka lahan. Pembakaran yang tidak diawasi dengan baik dapat merambat ke area lain, dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

“Saya meminta warga, untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, mengingat dampaknya dapat meluas hingga kawasan hutan, lahan reboisasi, serta kebun milik masyarakat lainnya,” pinta dia.

Menurutnya, pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan semua pihak. Pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan koordinasi dan penanganan sesuai kewenangan, sedangkan masyarakat perlu menjaga lingkungan, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu kebakaran.

Silooy mengakui, peristiwa tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah negeri, untuk memastikan persoalan ditindaklanjuti secara serius. Koordinasi dengan Pemprov Maluku dan dinas kehutanan dinilai penting, agar penanganan tidak berhenti pada pendataan kerusakan, tetapi berlanjut hingga upaya pemulihan.

“Ini mungkin menjadi pekerjaan rumah bagi saya sebagai kepala pemerintahan negeri. Kita harus berkoordinasi dan mencari langkah yang tepat, agar kawasan yang terbakar bisa dihijaukan Kembali, serta kejadian seperti ini tidak terulang,” tutup Silooy.

Ia berharap, pengusutan penyebab kebakaran, penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta rehabilitasi lahan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, kerusakan lingkungan di wilayah petuanan Negeri Amahusu dapat ditangani, dan risiko kejadian serupa pada masa mendatang bisa ditekan.

Example 400x400