SORONG | MantikNews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya meluncurkan Portal Cenderawasih (Central Data Terpadu dan Informasi Handal), sebagai upaya mengintegrasikan data pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran platform digital ini diharapkan, dapat membantu pemerintah menyusun kebijakan yang lebih terukur, menghindari tumpang tindih program, serta memastikan pembangunan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Peluncuran portal tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 5 Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Kamis (22/10/2026), dengan dihadiri sekitar 160 peserta dari unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga perwakilan, dan mitra pembangunan.
Pengembangan sistem satu data menjadi langkah strategis bagi Papua Barat Daya yang memiliki tantangan geografis berupa wilayah kepulauan, pegunungan, dan kawasan pedalaman yang sulit dijangkau. Kondisi tersebut menuntut ketersediaan informasi yang akurat, agar pelaksanaan program pembangunan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Selama ini, perbedaan data antar instansi berpotensi menghambat penyelarasan program, terutama dalam sektor pendidikan, penanganan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan pemenuhan layanan dasar.
Melalui Portal Cenderawasih, pemerintah berupaya membangun sistem informasi yang memungkinkan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikelola dengan standar yang sama, dan dimanfaatkan secara terpadu.
Inisiatif tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk memperkuat pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah menerbitkan sejumlah regulasi, yakni Keputusan Gubernur Nomor 270 Tahun 2024 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, Keputusan Gubernur Nomor 131 Tahun 2026 tentang Satu Data Daerah, serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/170/9/2026 tentang Penetapan Daftar Data.
Regulasi tersebut menjadi landasan dalam pengelolaan data pembangunan, termasuk untuk mendukung pemanfaatan anggaran Otonomi Khusus (Otsus), dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga perencanaan program dapat didasarkan pada informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Papua Barat Daya, Eltje Salomina Doo, selaku ketua panitia melaporkan, bahwa peluncuran Portal Cenderawasih diikuti sekitar 160 peserta.
Turut hadir Wakil Gubernur Papua Barat Daya H. Ahmad Nausrau yang mewakili gubernur, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas Maliki, Ketua DPRP Papua Barat Daya, Ketua MRP Papua Barat Daya, Penjabat Sekretaris Daerah Yakob Kareth, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPS Papua Barat, anggota BP3OKP Papua Barat Daya, serta perwakilan bupati dan wali kota se-Papua Barat Daya.
“Penyiapan portal tersebut melewati proses konsolidasi lintas instansi, mulai dari pembentukan Forum Satu Data, penyusunan standar metadata, penyiapan Prosedur Operasional Standar (SOP), hingga perumusan rencana aksi dan penyempurnaan mekanisme verifikasi data,” ujar dia.
Dalam prosesnya, pemerintah provinsi melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai Pembina Data dan Diskominfo sebagai Walidata. Bimbingan teknis juga diberikan kepada aparatur, untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan data, sekaligus mendorong perubahan pola kerja dari pendekatan sektoral menuju pemanfaatan data bersama.
Hasil pengembangan tersebut menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Lebih dari 70 persen data OPD yang masuk dalam Daftar Data 2024 dan 2025 telah berhasil diverifikasi. Papua Barat Daya juga dilaporkan memenuhi sembilan dari sembilan indikator kepatuhan administrasi Satu Data Daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth dalam laporannya menyampaikan apresiasi kepada Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), yang secara berkelanjutan mendampingi pemerintah provinsi dalam membangun tata kelola data.
Yakob menjelaskan, pengembangan Portal Cenderawasih telah menghasilkan kemajuan dalam penyediaan basis data serta integrasi awal dengan Portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) milik Kementerian Dalam Negeri.
“Saat ini, portal tersebut telah menyediakan 476 dataset yang dikelompokkan berdasarkan urusan pemerintahan dan OPD. Informasi mengenai program strategis yang berkaitan dengan Orang Asli Papua (OAP) juga telah ditampilkan, sebagai bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan Masyarakat,” kata Yakob.
Ketersediaan data tersebut menjadi fondasi awal bagi pengembangan ekosistem satu data di Papua Barat Daya. Namun, pembaruan informasi dan verifikasi secara berkala tetap dibutuhkan, agar data yang digunakan dalam penyusunan kebijakan selalu relevan dengan kondisi di lapangan.
Mewakili pemerintah pusat, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan sekaligus Pelaksana Tugas Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bappenas, Maliki menyampaikan arahan mengenai pentingnya orkestrasi kebijakan data, dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah.
Ia menegaskan, bahwa penerapan Satu Data Indonesia tidak berarti seluruh instansi harus menggunakan satu aplikasi, atau menyimpan semua informasi dalam satu sistem yang sama.
“Esensi kebijakan tersebut adalah, membangun kesamaan pemahaman, menyelaraskan standar pengelolaan data, dan memastikan setiap keputusan pembangunan didukung informasi yang dapat dipercaya,” sebut Maliki.
Maliki berharap, peluncuran Portal Cenderawasih menjadi fondasi untuk memperkuat kolaborasi antar instansi, meningkatkan kualitas kebijakan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua Barat Daya.
Peluncuran portal ditandai dengan prosesi simbolis berupa penempelan telapak tangan pada layar sentuh oleh Wakil Gubernur Ahmad Nausrau bersama perwakilan pemerintah pusat dan mitra pembangunan.
Dalam sambutan Gubernur Papua Barat Daya yang dibacakan, Wakil Gubernur Ahmad Nausrau menegaskan, bahwa kehadiran Portal Cenderawasih merupakan bagian dari komitmen pemerintah, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi digital.
Ia mengatakan, integrasi data dibutuhkan agar setiap OPD dapat menjalankan program sesuai kebutuhan, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kegiatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemerintah, lanjutnya, ingin memastikan pertukaran informasi antarinstansi dapat dilakukan dengan lebih mudah sehingga koordinasi program pembangunan menjadi lebih efektif.
“Dengan peluncuran portal ini, kita berharap dapat bergerak lebih cepat di era keterbukaan dan digitalisasi. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mempermudah pekerjaan pemerintah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mempercepat pencapaian kinerja pembangunan,” kata Wagub.
Ahmad Nausrau berharap, sistem satu data tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh perangkat daerah, untuk mendukung peningkatan kualitas layanan dan percepatan pembangunan di Papua Barat Daya.
Dukungan terhadap pengembangan portal juga disampaikan Team Leader Program SKALA, Petrarca Karetji. Ia mengingatkan, bahwa keberadaan platform digital tidak menghilangkan tanggung jawab masing-masing OPD sebagai produsen data sesuai bidang urusannya.
Menurut Petrarca, Forum Satu Data berperan memastikan setiap instansi menjalankan tugas pengelolaan data secara konsisten, menggunakan standar yang disepakati, serta menghindari duplikasi informasi.
Ia menilai keberhasilan sistem satu data tidak hanya diukur dari tersedianya aplikasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menggunakan informasi tersebut, untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Program SKALA selama ini mendukung pengembangan tata kelola data melalui fasilitasi dialog kebijakan lintas tingkat pemerintahan, peningkatan kapasitas admin dan operator, serta pendampingan integrasi prinsip kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial atau GEDSI,” tegas dia.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat data pembangunan lebih mampu menggambarkan kondisi masyarakat secara menyeluruh, termasuk kebutuhan OAP dan kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus dalam pemenuhan layanan dasar.
Dari sisi teknologi, Portal Cenderawasih telah dilengkapi koneksi live API dengan Portal Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri. Integrasi ini memungkinkan pertukaran dan publikasi data sektoral secara otomatis dan terjadwal.
Portal tersebut juga menyediakan data terbuka atau open data serta dashboard tematik interaktif yang menampilkan visualisasi data kewilayahan, capaian indikator SPM, pengarusutamaan GEDSI, dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Fitur tersebut dirancang, untuk mempermudah pimpinan daerah dan masyarakat dalam mengakses serta memahami informasi pembangunan. Dengan penyajian data yang lebih sistematis, pemerintah diharapkan dapat memantau perkembangan program dan mengevaluasi capaian pembangunan berdasarkan indikator yang jelas.
Setelah peluncuran di tingkat provinsi, pemerintah merencanakan perluasan praktik Satu Data ke enam kabupaten/kota di Papua Barat Daya. Pengembangan ini akan dilakukan melalui Forum Satu Data dengan dukungan Program SKALA, mencakup pendampingan regulasi, penyusunan SOP, pemberian hak akses, dan bimbingan teknis terpadu.
Pemerintah juga akan melanjutkan pemeliharaan integrasi API nasional, menuntaskan verifikasi daftar data secara berkala, serta mendorong keterlibatan perguruan tinggi dan organisasi nonpemerintah dalam pengembangan ekosistem data daerah.
Rangkaian peluncuran ditutup dengan sesi diskusi mengenai percepatan pengembangan Portal Satu Data di tingkat kabupaten/kota serta pembinaan, pengawasan, dan hasil pemantauan pelaksanaan Satu Data Daerah oleh jajaran Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Dalam Negeri.
Melalui berbagai langkah tersebut, Portal Cenderawasih diharapkan berkembang menjadi instrumen penting dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan, bukan sekadar tempat penyimpanan dan publikasi informasi.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menargetkan pemanfaatan data terpadu dapat membantu memperbaiki ketepatan sasaran program, memperluas akses layanan dasar, dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, yaitu “Masyarakat Maju, Mandiri, Sejahtera Berbasis Pertumbuhan Ekonomi Lokal untuk Pembangunan Berkelanjutan”.













