Mahfud MD: Mungkin Saya Kalau Tidak Jadi Menteri, Ikut Mengkritik Juga Perppu Cipta Kerja

  • Diposting pada 02 Januari 2023
  • Berita
  • Oleh Didik Triono
    Tulis disini ..

mantiknews.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md melihat kritik terkait Perppu Cipta Kerja datang dari para akademisi. Dia pun mengaku akan menyampaikan kritik yang sama apabila saat ini tidak menjadi menteri.

"Saya juga akademisi. Mungkin saya kalau tidak jadi menteri, ngritik kayak gitu," ucap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, liputan6.com (3/1/2023).

Menurut dia, pemerintah telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak dalam proses perbaikan UU Cipta Kerja menjadi perppu. Pemerintah berupaya memasukkan apa yang diinginkan pekerja ke dalam Perppu Cipta Kerja.


"Dalam proses perbaikan itu kita sudah diskusi apa yang diinginkan, masukkan semua sehingga nanti di perppu sudah dibahas semuanya," ujarnya.

Mahfud mengklaim tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan peraturan Cipta Kerja, baik dalam undang-undang maupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dia menyebut aturan Cipta Kerja justru dihuat untuk investasi dan mempermudah pekerja.

"Jadi undang-undang Ciptaker (Cipta Kerja) itu kita percepat karena itu sebenarnya ndak ada unsur-unsur koruptifnya. Itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi. Siapa coba? Justru ingin mempermudah pekerja," jelas Mahfud.

Hanya saja, dia menuturkan penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak ada masalah secara teori. Mahfud meminta agar masyarakat tak mempersoalkan formalitas dan prosedur penerbitan Perppu Cipta Kerja.

"Itu sudah sesuai, MK menyatakan buat dulu undang-undang peraturan pembentukan perundang-undangan yang memasukkan bahwa omnibus law itu benar. Nah sudah kan? Sudah dibuat lalu dibuat perppu sesuai dengan undang-undang baru. Kalau itu masih begini saya bilang kalau menunggu kita tidak akan diuji, enggak bakalan," tutur Mahfud.

Dilansir dari liputan6.com Mahmud MD menilai kritik adalah hal yang biasa setiap pemerintah menerbitkan aturan baru. Namun, Mahfud tak ingin masyarakat menganggap pemerintah bertindak sewenang-wenang apabila menjawab kritik.

"Apakah perppu apakah undang-undang pasti dikritik. Itu sudah biasa dan itu bagus. Ini demokrasi yang maju tapi kita juta kalau pemerintah menjawab itu bukan sewenang-wenang. Mari adu argumen," pungkas Mahfud.

Penulis
Tidak Ada Gambar
SuperAdmin
Didik Triono

Anda Mungkin Juga Menyukai