AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, proses penetapan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif kini tinggal menunggu diterbitkannya persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Nama pejabat terpilih baru akan diumumkan secara resmi, setelah seluruh tahapan administrasi dinyatakan tuntas.
“Kalau persetujuan teknis dari BKN sudah keluar, baru saya akan umumkan siapa Sekretaris Kota Ambon. Sebelum dokumen itu terbit, saya tidak berani mengumumkannya,” ujar Wattimena kepada wartawan, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Ambon, Senin (13/7/2026).
Wattimena menjelaskan, seluruh mekanisme pengangkatan telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Gubernur Maluku, selaku wakil pemerintah pusat di daerah.
Tahapan tersebut merupakan prosedur wajib, setelah kepala daerah menetapkan satu nama terpilih dari tiga calon hasil seleksi.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Gubernur. Sesuai amanat BKN, kepala daerah memilih satu dari tiga nama yang telah ditetapkan, kemudian dikoordinasikan dengan gubernur. Langkah itu sudah kami laksanakan,” katanya.
Saat ini seluruh berkas sedang dikirimkan kembali ke BKN, untuk mendapatkan persetujuan teknis yang menjadi dasar penerbitan keputusan pengangkatan definitif.
“Kami berharap, persetujuan teknisnya bisa segera keluar, mungkin besok sudah ada hasilnya,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan, pihaknya tetap mengikuti aturan administrasi yang berlaku, dan tidak akan mendahului keputusan resmi BKN.
Kehadiran Sekretaris Kota definitif dinilai sangat penting, untuk memperkuat koordinasi birokrasi, meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mengoptimalkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Ambon.













