BERITA

Klinik Lawamena Tangani 1.955 Kasus Penyakit Paru hingga Agustus 2026

Qiran
7
×

Klinik Lawamena Tangani 1.955 Kasus Penyakit Paru hingga Agustus 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Elenora Wattimena. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan Provinsi Maluku mencatat, sekitar 1.955 kasus baru penyakit paru selama Januari hingga Agustus 2026.

Data tersebut mencakup pasien yang mendapat penanganan di poli paru, poli anak, dan poli penyakit dalam. Sepanjang 2025, klinik tersebut menangani sekitar 3.028 kasus baru.

“Kalau ditanya trennya, pasti naik. Tahun 2025 sekitar 3.028 kasus baru yang kami tangani, dan tahun 2026 sampai Agustus sudah ditemukan sekitar 1.955 kasus,” kata Kepala Klinik Utama Lawamena Bhakti Kesehatan, dr. Elenora Wattimena, saat dihubungi dari Ambon, Senin (28/9/2026).

Kasus yang ditangani klinik tidak terbatas pada tuberkulosis (TBC). Pasien juga datang dengan penyakit pernapasan lain, termasuk asma, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), bronkitis, dan bronkopneumonia.

Elenora menekankan, bahwa angka tersebut hanya menggambarkan kasus yang ditangani Klinik Utama Lawamena. Data itu belum mencakup pasien di rumah sakit, puskesmas, maupun fasilitas kesehatan lainnya.

Untuk gambaran jumlah kasus secara keseluruhan, masyarakat dapat merujuk pada data Dinas Kesehatan.

“Ini hanya di kami, belum ada di rumah sakit ataupun puskesmas lainnya. Kalau data keseluruhan ada di Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap, jumlah kasus di kliniknya tidak terus meningkat. Menurutnya, pemeriksaan lebih awal dan pemahaman masyarakat tentang pencegahan penularan dapat membantu mengurangi risiko penyakit paru.

Elenora mengimbau warga, agar tidak mengabaikan keluhan pernapasan. Jika mengalami gejala yang mengganggu, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas Kesehatan, agar memperoleh penilaian dan penanganan yang sesuai.

Example 400x400