AMBON | MantikNews.com – Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana air bersih di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, setelah menemukan bukti yang cukup dalam perkara tersebut.
Proyek yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2020 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp13 miliar. Berdasarkan hasil audit, dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp3,83 miliar.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, usai memeriksa delapan orang saksi, Senin (3/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan lima pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kelima tersangka tersebut berinisial AS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahap II, NH selaku PPK Tahap I, AM dan NM selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta DPK selaku Direktur PT Kusuma Jaya Abadi Construction.
Perkara ini bermula dari pelaksanaan proyek penyediaan air bersih di Pulau Haruku yang dibiayai melalui pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pascapandemi Covid-19.
Pekerjaan ini dipercayakan kepada PT Kusuma Jaya Abadi Construction, dengan nilai kontrak sebesar Rp12.483.909.000.
Dalam penyelidikan, penyidik menemukan sejumlah indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan, dan pelaksanaan proyek.
Salah satunya, proses perencanaan diduga dilakukan tanpa melibatkan konsultan perencana sebagaimana mestinya. Selain itu, terdapat perubahan lokasi pekerjaan yang tidak didukung dokumen perencanaan yang memadai.
Penyidik juga menemukan adanya beberapa perubahan kontrak melalui addendum.
Namun, perubahan tersebut diduga tidak dilengkapi dokumen Contract Change Order (CCO) maupun kajian teknis, yang menjadi dasar sah perubahan pekerjaan.
Kejati Maluku memastikan, proses hukum dalam perkara ini masih terus berlanjut. Penyidik akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab, serta menelusuri seluruh rangkaian pelaksanaan proyek, untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.













