AMBON | MantikNews.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, Ivonny A.W Latuputty mengatakan, pembangunan drainase di kawasan permukiman perlu dirancang berdasarkan kondisi wilayah, dan terintegrasi dengan sistem drainase kota.
“Perencanaan drainase harus melihat kondisi aktual wilayah, termasuk data hidrologi, kepadatan permukiman, dan perubahan tata ruang,” kata Ivonny kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).
Menurut Ivonny, perubahan tata ruang dapat meningkatkan kepadatan penduduk, sekaligus kebutuhan terhadap infrastruktur drainase. Jika perkembangan tersebut tidak diperhitungkan, maka saluran yang sudah dibangun berisiko tidak lagi memadai untuk menampung aliran air.
Ia menekankan, pembangunan tidak cukup hanya berfokus pada penyelesaian konstruksi. Perencanaan juga perlu menimbang persoalan genangan, dan kebutuhan masyarakat agar kapasitas saluran, sesuai dengan kondisi lingkungan.
Ivonny menyebut, pemeliharaan sebagai bagian penting dari keberlanjutan fungsi drainase. Saluran yang tidak dirawat dapat mengalami penurunan fungsi, sementara kurangnya kepedulian warga di sekitar saluran turut menyulitkan upaya menjaga kelancarannya.
“Pemerintah dan masyarakat perlu bersama-sama menjaga drainase yang sudah dibangun, agar tetap berfungsi,” ujarnya.
Selain pemeliharaan, Ivonny menilai, koordinasi antar instansi diperlukan agar pembangunan drainase lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri. Salah satu wadah yang dapat digunakan Adalah, Forum Penataan Ruang Kota Ambon.
Melalui forum tersebut, Perkim dapat berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, untuk menyelaraskan rencana drainase di lingkungan permukiman dengan masterplan drainase kota.
Ivonny berharap, penyelarasan itu dapat membuat saluran di kawasan permukiman menjadi bagian dari sistem drainase kota secara menyeluruh. Dengan begitu, pembangunan dapat direncanakan sesuai kondisi wilayah, dan mendukung penanganan genangan.
Ivonny menjelaskan, bahwa Perkim mengevaluasi pembangunan drainase melalui tujuh indikator yaitu, penurunan titik genangan, keluhan masyarakat, kualitas air, kapasitas saluran, pengurangan risiko banjir, serapan anggaran, dan partisipasi masyarakat.
Penurunan titik genangan digunakan, untuk melihat dampak pembangunan terhadap persoalan air di lingkungan. Keluhan warga menjadi masukan, untuk menilai kondisi saluran serta menentukan kebutuhan penanganan di lapangan.
Sementara itu, kapasitas saluran dan kualitas air menunjukkan sejauh mana drainase mendukung aliran air, sekaligus memperhatikan kondisi lingkungan. Pengurangan risiko banjir menjadi ukuran manfaat pembangunan bagi kawasan permukiman.
“Serapan anggaran turut menjadi bagian evaluasi pelaksanaan program. Adapun partisipasi masyarakat dinilai penting, untuk menjaga fungsi drainase setelah pekerjaan selesai. Keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari pekerjaan fisik, atau anggaran yang terserap. Manfaat bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian,” kata Ivonny.
Ia menegaskan, perencanaan berbasis data, koordinasi lintas instansi, dan pemeliharaan bersama menjadi unsur penting, dalam pembangunan drainase yang berkelanjutan di Kota Ambon. Tujuannya, agar infrastruktur yang dibangun sesuai kebutuhan kawasan, dan membantu mengurangi genangan serta risiko banjir.













