HUKUM
Dugaan Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun: Kejagung Periksa Mantan CEO GoTo, Andre Soelistyo
Jakarta | mantiknews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia( Kejagung) terus mendalami permasalahan dugaan korupsi dalam pengadaan fitur laptop berbasis ChromeOS( Chromebook) di Departemen Pembelajaran, Kebudayaan, Studi, serta Teknologi( Kemendikbudristek) pada tahun anggaran 2019 sampai 2022. Pada Senin( 15/ 7/ 2025), penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Spesial( Jampidsus) mengecek mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ( GoTo), Andre Soelistyo, selaku saksi dalam masalah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum( Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membetulkan pengecekan terhadap Andre. Dia menyebut Andre ditilik dalam kapasitasnya selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, entitas yang menaungi Gojek saat sebelum bergabung jadi GoTo.
“( Ditilik sebagai) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa( Gojek),” kata Harli di Jakarta, Senin( 15/ 7).
Andre datang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, semenjak pagi serta langsung menempuh pengecekan intensif oleh penyidik Jampidsus. Walaupun demikian, Harli belum menguak substansi ataupun modul pengecekan terhadap Andre.
Penggeledahan Kantor GoTo serta Penyitaan Benda Bukti
Lebih dahulu, pada Selasa( 8/ 7), regu penyidik Jampidsus Kejagung sudah menggeledah kantor pusat PT GoTo di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa benda fakta berarti berbentuk dokumen, surat- surat, dan perlengkapan elektronik, tercantum sebagian fitur penyimpanan informasi semacam flashdisk.
Benda fakta yang disita setelah itu diverifikasi serta dianalisis buat kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam rangka menguak kemampuan keterlibatan korporasi ataupun orang dalam masalah ini.
Andre Soelistyo diketahui selaku figur berarti di balik perkembangan Gojek serta terjadinya GoTo Group. Dia berprofesi selaku Co- CEO Gojek bersama Kevin Aluwi semenjak Oktober 2019, mengambil alih Nadiem Makarim yang dikala itu mengundurkan diri buat berprofesi selaku Mendikbudristek.
Pada Mei 2021, di dasar kepemimpinan Andre, Gojek formal bergabung dengan Tokopedia, melahirkan entitas baru bernama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Andre setelah itu berprofesi selaku CEO GoTo Group sampai Juni 2023, saat sebelum bergeser posisi jadi Komisaris. Dia tercatat mempunyai 9, 35 miliyar lembar saham ataupun setara 0, 78 persen dari total saham tersebar GoTo sampai mengundurkan diri pada Mei 2024.
Permasalahan dugaan korupsi ini bermula dari dugaan terdapatnya pemufakatan jahat antara pihak internal serta eksternal Kemendikbudristek dalam memusatkan regu teknis buat menyusun kajian teknis pengadaan fitur teknologi pembelajaran, spesialnya pada tahun 2020. Kapuspenkum Harli Siregar menarangkan kalau kajian tersebut diprediksi terencana ditunjukan buat merekomendasikan pemakaian Chromebook.
“ Penyidik mendalami dugaan terdapatnya pengaturan supaya kajian teknis ditunjukan pada pemakaian laptop berbasis ChromeOS, sementara itu hasil uji coba lebih dahulu tidak menampilkan daya guna pemakaian Chromebook,” cerah Harli.
Bagi Harli, Pusat Teknologi Data serta Komunikasi Pembelajaran( Pustekkom) Kemendikbudristek sudah melaksanakan uji coba 1. 000 unit Chromebook pada tahun 2019. Hasilnya, fitur tersebut dinilai tidak efisien serta regu teknis juga merekomendasikan supaya pengadaan memakai fitur dengan sistem pembedahan Windows.
Tetapi, saran tersebut digantikan dengan kajian baru yang diprediksi disusun buat senantiasa mendesak pemakaian Chromebook, walaupun tidak cocok kebutuhan satuan pembelajaran.
Nilai Proyek Nyaris Rp10 Triliun
Proyek pengadaan Chromebook ini bernilai fantastis, dengan total anggaran menggapai Rp9, 982 triliun, yang bersumber dari 2 skema pendanaan besar: Rp3, 582 triliun berasal dari Dana Satuan Pembelajaran( DSP) serta dekat Rp6, 399 triliun dari Dana Alokasi Spesial( DAK).
Besarnya anggaran serta dugaan manipulasi dalam proses teknis pengadaan menempatkan permasalahan ini selaku salah satu masalah korupsi zona pembelajaran terbanyak yang tengah ditangani Kejagung.
Sampai saat ini, Kejaksaan Agung belum menetapkan terdakwa dalam permasalahan ini. Pengecekan terhadap para saksi, tercantum dari golongan korporasi serta pejabat terdahulu, terus dicoba buat menguak alur dugaan kejahatan serta aliran dana proyek.