AMBON | MantikNews.com – DPRD Provinsi Maluku meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku terus meningkatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan mengoptimalkan penyerapan anggaran.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Maluku, Rabu (26/8/2026).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian penting, dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD telah melaksanakan tugas dan kewenangannya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mencermati pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pembahasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Benhur.
Menurut Benhur, hasil pembahasan Banggar tidak hanya berorientasi pada pertanggungjawaban administratif atas pelaksanaan anggaran, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah, dalam menjalankan program pembangunan.
Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kinerja seluruh OPD dan BUMD.
Perbaikan kinerja tersebut dinilai penting, untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD benar-benar memberikan dampak, serta manfaat bagi masyarakat.
“Kami meminta perhatian Pemerintah Daerah, agar terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja OPD maupun BUMD,” tegas Benhur.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah, peningkatan PAD. Pemerintah daerah dinilai perlu terus menggali, dan mengoptimalkan berbagai potensi pendapatan yang dimiliki daerah, sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat dapat ditekan.
Selain meningkatkan PAD, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran belanja.
Menurut Benhur, realisasi anggaran harus diarahkan secara efektif dan efisien, untuk mendukung program prioritas, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Optimalisasi belanja daerah juga harus dibarengi dengan perencanaan yang matang, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta pengawasan yang konsisten, agar anggaran yang telah dialokasikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan output dan outcome yang nyata.
“Peningkatan kinerja tersebut terutama diarahkan pada upaya mendorong peningkatan PAD, sekaligus mengoptimalkan penyerapan anggaran belanja sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Benhur menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, termasuk memastikan rekomendasi dan catatan yang muncul dalam pembahasan pertanggungjawaban anggaran dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun sebelumnya harus menjadi dasar, untuk memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Rapat paripurna tersebut selanjutnya memasuki agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Provinsi Maluku sebagai bentuk sikap politik masing-masing fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.













