BERITA

Camat Nusaniwe Minta Soa dan Mata Rumah Segera Sepakati Calon Saniri Negeri Silale

Qiran
22
×

Camat Nusaniwe Minta Soa dan Mata Rumah Segera Sepakati Calon Saniri Negeri Silale

Sebarkan artikel ini
Camat Nusaniwe, Niel Wattimena. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Camat Nusaniwe, Niel Wattimena meminta setiap soa dan mata rumah di Negeri Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon segera menyepakati nama calon anggota Saniri, agar proses pembentukan lembaga pemerintahan negeri tersebut tidak terus tertunda.

“Persoalan pengusulan nama calon harus diselesaikan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama. Masing-masing soa dan mata rumah diharapkan, mengikuti mekanisme yang sudah dibicarakan sehingga proses pembentukan Saniri Negeri Silale bisa segera dituntaskan,” kata Niel kepada wartawan di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (12/10/2026).

Niel menjelaskan, salah satu hambatan dalam proses seleksi saat ini berkaitan dengan jumlah nama calon yang diajukan. Dalam pembahasan sebelumnya, setiap pihak diminta mengusulkan tiga nama, tetapi terdapat pihak yang mengajukan empat nama, sehingga perlu dilakukan pembicaraan lanjutan.

Menurutnya, perbedaan dalam pengusulan tersebut perlu diselesaikan secara baik, agar tidak menghambat tahapan pembentukan Saniri. Setiap pihak diharapkan kembali mengacu pada kesepakatan yang telah dibahas, dan mengutamakan kepentingan Negeri Silale.

Ia menegaskan, proses pembentukan Saniri tidak cukup hanya mengandalkan kesepakatan antar pihak, tetapi juga harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap tahapan seleksi dan pengusulan calon wajib dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Niel menyebutkan, ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi acuan dalam pembahasan mengatur jumlah anggota Saniri sebanyak lima hingga sembilan orang. Dengan demikian, pengusulan dan penetapan calon perlu memperhatikan ketentuan jumlah anggota, serta persyaratan yang harus dipenuhi.

“Yang terpenting, semua pihak harus mengikuti aturan dan menyelesaikan persoalan ini melalui musyawarah. Jangan sampai perbedaan dalam pengusulan nama membuat pembentukan Saniri semakin lama tertunda,” ujarnya.

Ia berharap, masing-masing soa dan mata rumah dapat menunjukkan komitmen, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Nama calon yang telah disepakati selanjutnya dapat disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk diproses sesuai mekanisme administrasi dan ketentuan hukum.

Niel juga mendorong koordinasi lebih intensif dengan Pemkot Ambon, termasuk melalui Asisten I Sekretariat Daerah Kota Ambon, guna mencari jalan keluar atas kendala yang masih dihadapi.

Menurutnya, percepatan pembentukan Saniri penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan Negeri Silale. Keberadaan lembaga tersebut diperlukan, sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan negeri dan kelembagaan adat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh persyaratan dan tahapan administrasi terpenuhi, proses selanjutnya dapat dilanjutkan sesuai prosedur, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK), dan pelantikan anggota Saniri.

Meski demikian, Niel menegaskan, bahwa target penyelesaian tetap membutuhkan kesediaan setiap soa dan mata rumah untuk mencapai kesepakatan. Pemerintah berharap, seluruh pihak dapat menghindari perbedaan yang berlarut-larut, dan lebih mengutamakan penyelesaian melalui dialog.

“Saya optimis, melalui komunikasi yang baik dan kepatuhan terhadap aturan, hambatan dalam pembentukan Saniri Negeri Silale dapat diselesaikan, sehingga pemerintahan negeri dapat berjalan lebih tertib, dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tandas Niel.

Example 400x400