BERITA

Biantoro Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Lapas Perempuan Ambon

Qiran
22
×

Biantoro Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Lapas Perempuan Ambon

Sebarkan artikel ini
Survei akreditasi Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Sabtu (17/10/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menekankan tentang pentingnya peningkatan standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan, melalui pelaksanaan survei akreditasi Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon, Sabtu (17/10/2026).

Kegiatan yang melibatkan Tim Asesor Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI) Koordinator Wilayah XXXI Provinsi Maluku itu, menjadi bagian dari upaya mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Ricky hadir bersama sejumlah pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Maluku untuk melihat secara langsung proses penilaian, termasuk kesiapan fasilitas, administrasi, tata kelola, serta pelaksanaan pelayanan kesehatan di klinik tersebut.

Menurut Ricky, keberadaan fasilitas kesehatan di dalam lembaga pemasyarakatan harus diikuti dengan standar pelayanan yang jelas, dan pelaksanaan yang konsisten. Warga binaan, kata dia, tetap memiliki hak untuk mendapatkan penanganan kesehatan yang layak selama menjalani masa pembinaan.

“Akreditasi ini harus menjadi kesempatan, untuk memperbaiki kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi persyaratan. Kami ingin pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan semakin profesional, aman, dan mampu memenuhi kebutuhan warga binaan secara manusiawi,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh jajaran terkait menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar pembenahan, baik dalam pengelolaan klinik maupun peningkatan kemampuan petugas. Dengan demikian, proses akreditasi diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan, bukan hanya menghasilkan pemenuhan dokumen administratif.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hesta Van Harling mengatakan, survei akreditasi memberikan ruang bagi pihaknya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan klinik, dalam memenuhi standar pelayanan kesehatan.

Ia menilai, proses tersebut penting untuk mengidentifikasi kekurangan, sekaligus memperkuat aspek pelayanan yang telah berjalan. Karena itu, pihaknya terbuka terhadap penilaian dan rekomendasi yang disampaikan tim asesor, sebagai bahan perbaikan ke depan.

“Kami menjadikan survei ini sebagai kesempatan, untuk mengevaluasi pelayanan yang sudah berjalan. Setiap masukan dari tim asesor akan menjadi bahan pembenahan, agar pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat terus ditingkatkan,” ujar Hesta.

Dari sisi penilaian akreditasi, Kepala Bidang Manajemen Akreditasi LAFKESPRI Maluku, Adriyati Arief menjelaskan, bahwa survei dilakukan untuk mengukur kesesuaian penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan standar yang berlaku.

Penilaian mencakup sejumlah unsur, mulai dari tata kelola fasilitas, kelengkapan administrasi, mekanisme pelayanan hingga aspek pendukung keselamatan pasien. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan, dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi klinik, sekaligus menjadi acuan dalam menentukan langkah perbaikan.

Adriyati menegaskan, akreditasi juga berfungsi membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Melalui survei ini, fasilitas kesehatan dapat mengetahui bagian yang sudah berjalan baik maupun aspek yang masih perlu ditingkatkan. Tujuan akhirnya Adalah, memastikan pelayanan diberikan sesuai standar dengan tetap mengutamakan keselamatan pasien,” ungkapnya.

Pelaksanaan survei tersebut menjadi salah satu tahapan penting bagi Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas III Ambon, untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan. Evaluasi yang dilakukan diharapkan, mendorong peningkatan kompetensi petugas, ketertiban administrasi, efektivitas tata kelola, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Bagi jajaran pemasyarakatan, kualitas layanan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab negara, dalam memenuhi hak dasar warga binaan. Oleh karena itu, pembenahan fasilitas kesehatan perlu dilakukan secara terukur dan berkesinambungan, sejalan dengan kebutuhan penerima layanan.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat Gerak Nyata, Hasil Nyata, Manfaat Terasa dalam momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu bentuk kerja konkret, yang manfaatnya diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan.

Kanwil Ditjenpas Maluku terus mendorong setiap satuan kerja untuk memperkuat profesionalisme aparatur, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan sistem pemasyarakatan, agar semakin berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan warga binaan.

Melalui survei akreditasi ini, Klinik Pratama Lapas Perempuan Kelas III Ambon diharapkan mampu menjadikan hasil penilaian sebagai pijakan, untuk meningkatkan kualitas pelayanan secara konsisten.

Dukungan pimpinan, kesiapan petugas, serta rekomendasi tim asesor menjadi unsur penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan bertanggung jawab.

Kanwil Ditjenpas Maluku menegaskan, bahwa peningkatan mutu pelayanan kesehatan harus menjadi bagian dari komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan. Dengan evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, pelayanan kepada warga binaan diharapkan semakin optimal, serta mencerminkan sistem pemasyarakatan yang profesional dan humanis.

Example 400x400