AMBON | MantikNews.com – Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon masih menghadapi kendala, dalam proses penyelesaiannya. Selain persoalan teknis, hambatan administrasi dan sistem pelaksanaan turut memengaruhi kelancaran sejumlah tahapan pekerjaan.
Demikian disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Kota Ambon, Yeri Matulessy kepada wartawan, seusai rapat bersama Komisi III DPRD Kota Ambon di Kantor Dinas PUPR, Kamis (22/10/2026).
Yeri menjelaskan, secara umum progres pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik telah mencapai kisaran 80 hingga 90 persen. Namun, capaian tersebut belum berarti seluruh kegiatan telah rampung, sebab masih terdapat tahapan yang perlu diselesaikan sebelum pekerjaan dapat dituntaskan sepenuhnya.
Menurutnya, persoalan administrasi dan sistem menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian, agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Sejumlah pekerjaan yang ditangani PUPR Kota Ambon meliputi pembangunan dan peningkatan jalan, jalan lingkungan, serta pembangunan talud pantai dan talud sungai. Infrastruktur tersebut menjadi bagian dari kebutuhan pembangunan daerah, untuk menunjang aktivitas Masyarakat,” kata Yeri.
Di tengah pelaksanaan berbagai proyek tersebut, lanjut Yeri, proses pengadaan sejumlah paket pekerjaan juga masih berlangsung. Dalam pembahasan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon, Yeri menyampaikan, bahwa enam titik pekerjaan telah memasuki tahapan lelang, sementara empat titik lainnya masih dalam proses pelelangan.
Adapun pekerjaan yang belum memasuki tahap lelang masih membutuhkan penyelesaian pada aspek perencanaan, dan finalisasi dokumen. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi persyaratan penting, sebelum paket pekerjaan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Yeri menegaskan, setiap tahapan harus diselesaikan sesuai prosedur, agar proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan tidak mengalami kendala yang lebih besar.
“Kondisi ini menjadi perhatian, karena penyelesaian administrasi dan kesiapan dokumen berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan program pembangunan. Oleh sebab itu, berbagai hambatan yang ada perlu ditangani, agar pekerjaan yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara optimal,” ujar dia.
Selain mempercepat proses administrasi, pelaksanaan proyek fisik juga membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan. Hal ini penting, untuk memastikan pekerjaan yang sedang berjalan memenuhi standar kualitas, serta sesuai dengan ketentuan kontrak dan target penyelesaian.
Dia mengatakan, pembangunan infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon diharapkan tidak hanya terealisasi secara fisik, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Karena itu, percepatan penyelesaian kendala administrasi dan sistem perlu berjalan beriringan dengan pengawasan teknis di lapangan. Dengan demikian, program pembangunan jalan, jalan lingkungan, serta talud pantai dan sungai dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan kebutuhan Masyarakat,” tutup Yeri.
PUPR Kota Ambon diharapkan dapat menuntaskan tahapan yang masih tertunda sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung secara tertib, transparan, dan akuntabel.













