BERITA

Lekransy Imbau Media Mitra Pemkot Ambon Tertib Lapor Berita Lewat SLaBeR

Qiran
15
×

Lekransy Imbau Media Mitra Pemkot Ambon Tertib Lapor Berita Lewat SLaBeR

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy. Foto-Qiran/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon, Ronald Lekransy mengimbau seluruh media yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, agar konsisten melaporkan hasil publikasi berita melalui Sistem Lapor Berita (SLaBeR).

“Pelaporan publikasi melalui SLaBeR merupakan salah satu kewajiban media, yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Ambon,” tegas Ronald kepada wartawan di ruang kerja, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, PKS menjadi dasar hukum penyelenggaraan kerja sama antara pemerintah daerah dan media, khususnya dalam mendukung peliputan, serta penyebarluasan informasi mengenai program pembangunan, dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Karena itu, pelaksanaan kerja sama harus diikuti dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing pihak. Pemerintah berkewajiban memenuhi hak media sesuai kesepakatan, sementara media harus menjalankan kewajiban publikasi, serta melaporkan hasilnya melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik terkait akuntabilitas penyelenggaraan kerja sama ini, masyarakat juga harus mengetahui sejauh mana konsistensi media yang bekerja sama dengan pemerintah kota, dalam menyampaikan informasi,” ujar Ronald.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 100 media yang menjalin kerja sama dengan Pemkot Ambon, baik media cetak, elektronik maupun online.

Seluruh media tersebut diharapkan, menjalankan tugas dan fungsi jurnalistik secara profesional, termasuk memenuhi kewajiban administratif sebagaimana tercantum dalam PKS.

Ronald menjelaskan, salah satu klausul penting dalam perjanjian kerja sama tersebut adalah, kewajiban media untuk melaporkan publikasi mengenai program pembangunan, dan pelayanan publik melalui aplikasi SLaBeR.

Menurutnya, pemerintah akan kesulitan melakukan evaluasi, apabila tautan berita yang dipublikasikan media tidak disampaikan melalui sistem tersebut.

“Bagaimana pemerintah bisa melakukan evaluasi kalau tautan berita itu tidak pernah disampaikan kepada pemerintah kota?” tegasnya.

Ia menambahkan, SLaBeR tidak hanya berfungsi sebagai sarana pelaporan, tetapi juga menjadi instrumen untuk memantau aktivitas publikasi media, sekaligus mengevaluasi pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan kerja sama.

Melalui sistem tersebut, Diskominfosandi dapat mengetahui media yang secara rutin melaporkan hasil publikasinya maupun media, yang belum memenuhi kewajiban pelaporan. Evaluasi juga akan mengacu pada jumlah minimal publikasi, yang ditetapkan dalam PKS masing-masing media.

Ronald mencontohkan, apabila ketentuan kerja sama mewajibkan empat publikasi dalam satu minggu, media harus memenuhi jumlah tersebut dan memastikan tautan berita, yang diterbitkan dilaporkan melalui SLaBeR.

“Jumlah publikasi itu menjadi salah satu parameter dalam evaluasi, dan keberlanjutan kerja sama. Karena itu, kami berharap seluruh media benar-benar memperhatikan ketentuan yang telah disepakati,” katanya.

Selain mendukung evaluasi kinerja media, penerapan SLaBeR juga diharapkan, meningkatkan efisiensi administrasi dan mengurangi penggunaan dokumen fisik dalam proses pelaporan.

Selama ini, pelaporan secara konvensional mengharuskan media menyiapkan, dan memperbanyak dokumen publikasi dalam bentuk hard copy, kemudian menyerahkannya kepada Diskominfosandi melalui bidang terkait.

“Dengan adanya sistem digital, proses tersebut diharapkan menjadi lebih praktis, karena tautan berita dapat dihimpun dan didokumentasikan melalui aplikasi yang telah disediakan,” sebut Lekransy.

Ronald berharap, ke depan, dokumentasi publikasi yang tersimpan dalam SLaBeR dapat membantu proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sesuai mekanisme dan ketentuan pemeriksaan yang berlaku.

“Kalau teman-teman media memahami substansi ini, SLaBeR menjadi solusi. Masing-masing pihak mendapatkan manfaat dari sistem yang dibangun,” jelasnya.

Ia menegaskan, penerapan SLaBeR juga merupakan bagian dari upaya menertibkan administrasi keuangan, dan mencegah potensi permasalahan dalam pelaksanaan kerja sama media dengan pemerintah daerah.

Melalui pelaporan yang tertib dan terdokumentasi, Lekransy berharap, risiko temuan dalam pemeriksaan dapat diminimalkan, sekaligus memberikan kepastian administrasi bagi media dalam menjalankan kewajibannya.

Ronald menekankan, Pemkot Ambon selama ini berupaya memenuhi hak media sesuai perjanjian kerja sama. Oleh sebab itu, ia meminta media turut menunjukkan komitmen yang sama melalui konsistensi publikasi, kepatuhan terhadap ketentuan PKS, serta pelaporan yang transparan.

Ia memastikan, hasil evaluasi SLaBeR akan menjadi bahan untuk melihat tingkat kepatuhan setiap media terhadap kewajiban publikasi, dan pelaporan yang telah disepakati.

“Kami berharap, teman-teman media menjaga profesionalisme dan transparansi publik, melalui konsistensi menyampaikan laporan ke sistem yang sudah dibangun,” tandas Ronald.

Dengan optimalisasi SLaBeR, dia berharap, kerja sama dengan media dapat berjalan lebih akuntabel, efisien, dan sesuai ketentuan, sekaligus memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan, serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Example 400x400