AMBON | MantikNews.com – Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di Maluku dilakukan, melalui evaluasi kinerja terhadap 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku mengawali kegiatan tersebut pada Selasa (13/10/2026), dengan pelaksanaan secara daring selama dua minggu.
Forum ini menjadi sarana bagi kantor wilayah untuk menelaah perkembangan pelaksanaan tugas setiap UPT, mulai dari pencapaian target hingga persoalan yang masih membutuhkan penyelesaian. Melalui pembahasan tersebut, setiap satuan kerja diharapkan, dapat mengetahui aspek yang perlu dipertahankan maupun diperbaiki.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro memimpin pelaksanaan evaluasi bersama pejabat administrator, para ketua tim, kepala UPT, pejabat struktural, dan operator bidang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari lokasi kerja masing-masing, sedangkan koordinasi dan pembahasan berlangsung terpusat di kantor wilayah.
Mekanisme evaluasi disusun berdasarkan jadwal pemaparan masing-masing satuan kerja. Setiap hari, dua UPT memperoleh kesempatan menjelaskan hasil pelaksanaan program, realisasi target, serta kendala yang memengaruhi kinerja mereka.
Ricky mengatakan, proses evaluasi diperlukan agar pelaksanaan program tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan target administratif, tetapi juga menghasilkan perbaikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Evaluasi ini bukan sekadar melihat sejauh mana target telah dicapai, tetapi juga memastikan setiap kendala dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Kami ingin seluruh UPT bekerja lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan dalam menyampaikan persoalan menjadi salah satu aspek penting dalam evaluasi. Dengan mengetahui hambatan yang dihadapi masing-masing UPT, kantor wilayah dapat memberikan arahan, serta mendorong penyelesaian masalah berdasarkan kondisi dan kebutuhan satuan kerja.
Pada aspek pelayanan dan pembinaan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi menekankan perlunya konsistensi antara program yang direncanakan dan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.
“Target kinerja harus menjadi pedoman nyata, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui evaluasi ini, kami dapat melihat kesesuaian antara rencana dan realisasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, dan pembinaan warga binaan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Selain menilai pelaksanaan program, evaluasi juga menempatkan ketepatan administrasi sebagai bagian dari pertanggungjawaban organisasi. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sarwono mengingatkan setiap UPT, agar menyajikan laporan berdasarkan data yang valid dan dapat diverifikasi.
“Akuntabilitas kinerja harus didukung data yang akurat, administrasi yang tertib, serta pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi ini menjadi kesempatan, untuk memperkuat koordinasi dan memastikan program berjalan sesuai ketentuan,” tegas Sarwono.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan, Catherian V. Picauly menyoroti perlunya tindak lanjut yang terukur terhadap hasil evaluasi. Pemetaan capaian dan kendala dinilai, dapat membantu menentukan langkah perbaikan, termasuk dalam pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan.
“Melalui pemetaan capaian dan kendala, kita dapat menentukan langkah tindak lanjut yang lebih tepat, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk dalam bidang pembimbingan kemasyarakatan,” katanya.
Hingga Rabu (14/10/2026), evaluasi telah mencakup tiga UPT setelah berlangsung selama dua hari. Proses pemeriksaan kinerja terhadap satuan kerja lainnya akan diteruskan, sesuai jadwal hingga seluruh UPT mendapatkan giliran pemaparan.
Dari sisi pelaksana di lapangan, Kepala Lapas Dobo, Pieter Jan Lessy menilai, kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada satuan kerja untuk menjelaskan hasil pelaksanaan program, sekaligus mengemukakan persoalan yang memerlukan perhatian kantor wilayah.
“Melalui evaluasi ini, kami dapat menyampaikan capaian secara langsung, mengidentifikasi hal-hal yang perlu diperbaiki, serta memperoleh arahan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di Lapas Dobo,” ujarnya.
Kepala Lapas Saumlaki, Agung Wibowo juga memandang evaluasi sebagai bagian dari upaya menjaga, agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
“Evaluasi ini membantu kami melihat kembali prioritas kerja, dan memastikan pelaksanaan program tetap sejalan dengan target. Masukan dari kantor wilayah menjadi bahan penting, untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan,” ungkap Agung.
Senada dengan itu, Kepala Lapas Wonreli, Indra Gunawan menyampaikan, bahwa hasil pembahasan akan menjadi bahan bagi jajarannya, untuk menata kembali pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas kerja.
Ia berharap, berbagai catatan yang muncul selama evaluasi dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga setiap kegiatan di Lapas Wonreli berjalan lebih efektif dan memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Pelaksanaan evaluasi selama dua pekan ini diharapkan, menghasilkan pemetaan kinerja yang menyeluruh terhadap 17 UPT Pemasyarakatan di Maluku. Selain menjadi instrumen pengawasan, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara kantor wilayah dan satuan kerja dalam menghadapi berbagai tantangan operasional.
Kanwil Ditjenpas Maluku berharap, seluruh UPT mampu memanfaatkan hasil evaluasi sebagai dasar pembenahan internal, peningkatan disiplin pelaksanaan program, serta penguatan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan. Dengan demikian, capaian kinerja tidak hanya tercermin dalam laporan, tetapi juga dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pemasyarakatan secara berkelanjutan.













