AMBON | MantikNews.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Farida Wahid, bersama sejumlah pejabat dari jajarannya, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi. Agenda ini menjadi ruang komunikasi bagi kedua instansi, untuk membahas pentingnya membangun hubungan kerja yang lebih erat dalam mendukung pelaksanaan tugas, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro mengatakan, hubungan koordinasi yang terjalin secara konsisten diperlukan, agar setiap instansi dapat menjalankan perannya secara optimal. Menurutnya, komunikasi lintas lembaga juga membuka peluang untuk menyelaraskan program, dan mencari langkah bersama dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kerja sama antar lembaga perlu dibangun, melalui komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, upaya peningkatan pelayanan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Ricky.
Ia berharap, pertemuan tersebut menjadi landasan bagi kedua kantor wilayah, untuk mengembangkan bentuk kolaborasi yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin baik di Maluku.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkum Maluku, Farida Wahid menekankan tentang pentingnya membangun hubungan kelembagaan yang produktif, guna mendukung penyelenggaraan layanan hukum.
Menurutnya, kolaborasi yang terarah dapat membantu mendorong pelayanan yang lebih efektif, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan yang dibutuhkan.
“Hubungan kerja yang baik harus terus dipelihara, agar berbagai program dapat berjalan selaras. Kami berharap, komunikasi yang telah terbangun ini dapat dikembangkan menjadi kerja sama berkelanjutan, untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi masyarakat Maluku,” ungkap Farida.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi menyebut, koordinasi antara instansi memiliki arti penting dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas, termasuk pada aspek pelayanan dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menilai, komunikasi yang terjaga dengan baik dapat membantu memperkuat pelaksanaan program, sekaligus membuka ruang untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan koordinasi secara lebih efektif.
“Melalui koordinasi yang terarah, setiap program dapat didukung dengan lebih baik. Kami berharap, hubungan yang terjalin ini dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata yang menunjang peningkatan pelayanan dan pembinaan,” tutur Novriadi.
Pertemuan tersebut diharapkan, menjadi langkah awal untuk memperluas komunikasi, dan membangun pola kerja sama yang berkesinambungan antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Kanwil Kemenkum Maluku.
Kedua instansi diharapkan, dapat terus menyelaraskan langkah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga keberadaan institusi pemerintah mampu memberikan manfaat yang semakin optimal bagi masyarakat.
Komitmen membangun koordinasi lintas lembaga ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta mengedepankan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku.













