BERITA

Kelilauw Minta Pemprov Maluku Beri Perhatian yang Adil bagi Guru dan Sekolah Swasta

Qiran
29
×

Kelilauw Minta Pemprov Maluku Beri Perhatian yang Adil bagi Guru dan Sekolah Swasta

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Maluku, Abdul Kelilauw meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, untuk memberikan perhatian yang adil terhadap keberadaan sekolah swasta, dan tenaga pendidik yang mengabdi di lembaga pendidikan tersebut.

“Sekolah swasta merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang telah memberikan kontribusi nyata, dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat, termasuk di Provinsi Maluku,” kata Kelilauw kepada wartawan di Ambon, Jumat (2/10/2026).

Ia menegaskan, perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada sekolah negeri. Sebab, baik sekolah negeri maupun swasta memiliki peran penting, dalam memberikan akses pendidikan kepada masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap anak di Maluku mendapatkan kesempatan yang sama, untuk memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas, tanpa dibedakan berdasarkan status sekolah.

“Pendidikan tidak boleh dibedakan berdasarkan status negeri atau swasta. Yang harus diperjuangkan Adalah, hak anak-anak Maluku untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” demikian pandangan Fraksi NasDem.

Selain fasilitas pendidikan, Kelililauw juga menyoroti nasib tenaga pendidik yang mengabdi di sekolah swasta. Menurutnya, guru merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan mutu Pendidikan, sehingga kesejahteraan dan kepastian status mereka perlu mendapat perhatian pemerintah.

Fraksi NasDem berpandangan, tenaga pendidik di sekolah swasta yang memenuhi persyaratan harus memperoleh kesempatan yang adil, dalam kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik untuk formasi penuh waktu maupun paruh waktu.

Namun, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tenaga pendidik pada sekolah swasta yang memenuhi persyaratan harus memperoleh kesempatan yang adil dalam kebijakan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Kelilauw.

Menurut Kelilauw, perhatian pemerintah terhadap pendidikan juga harus diwujudkan melalui peningkatan fasilitas dan sarana prasarana sekolah.

Ketersediaan ruang belajar yang layak, fasilitas pendukung, serta sarana pendidikan yang memadai menjadi faktor penting dalam menunjang proses belajar mengajar.

Oleh sebab itu, Pemprov Maluku diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat, untuk memastikan kebutuhan pendidikan, termasuk di sekolah-sekolah swasta, mendapatkan perhatian sesuai kewenangan masing-masing.

Ia menilai, pemerataan kualitas pendidikan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan sumber daya manusia di Maluku.

Dengan dukungan kebijakan yang adil, sekolah negeri dan swasta diharapkan dapat terus berkontribusi, dalam menciptakan generasi muda Maluku yang berkualitas dan mampu bersaing.

“Kami berharap, pemerintah menjadikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah, sehingga tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak, hanya karena keterbatasan fasilitas maupun kondisi sekolah tempat mereka belajar,” harap dia.

Example 400x400