AMBON | MantikNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai, Kabupaten Maluku Tengah, melakukan penataan dan pemeriksaan fasilitas kamar hunian warga binaan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Selasa (29/9/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah pelaksanaan razia gabungan bersama personel Koramil 1502-05 Wahai pada Senin (28/9/2026) malam.
Selain memeriksa barang milik warga binaan, petugas juga memastikan instalasi listrik dan fasilitas di dalam kamar hunian tidak menimbulkan risiko gangguan keamanan.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan barang terlarang maupun penyalahgunaan fasilitas. Meski demikian, pemeriksaan tetap dilanjutkan, melalui penataan dan pembersihan lingkungan hunian, untuk memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai ketentuan.
Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya mengatakan, upaya menjaga keamanan tidak cukup dilakukan melalui razia, tetapi harus disertai pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemeriksaan fasilitas hunian menjadi bagian dari langkah pencegahan, untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap tertib.
“Kami melaksanakan pemeriksaan secara profesional, humanis, namun tetap tegas. Penggeledahan dan penertiban ini bukan hanya untuk menemukan barang terlarang, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas hunian digunakan sesuai ketentuan,” ujar Tersih.
Melalui penataan fasilitas dan pengawasan berkala, Lapas Kelas III Wahai berupaya mempertahankan situasi yang kondusif, di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Pengawasan juga akan dilakukan secara insidentil, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar dia.

Pelaksanaan kegiatan tersebut turut melibatkan jajaran internal Lapas Wahai. Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Abdul Azis memastikan, pemeriksaan berlangsung menyeluruh dengan tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Urusan Tata Usaha, Usman Bakri menyoroti pentingnya penataan fasilitas hunian, agar penggunaannya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sisi pembinaan, Kasubsi Pembinaan, La Joi menilai, kondisi hunian yang aman, bersih, dan tertata turut menunjang pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan.
Dukungan terhadap upaya pengamanan tersebut juga datang dari Koramil 1502-05 Wahai.
Perwakilan Koramil, Serka Hamim Baadia mengapresiasi kerja sama yang terbangun antara personel TNI dan petugas pemasyarakatan, dalam pelaksanaan razia gabungan.
“Kami siap mendukung langkah Lapas Wahai, dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sinergi seperti ini perlu terus dilakukan, sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib,” kata Hamim.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro turut menekankan pentingnya kesinambungan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Ia mengingatkan, agar kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan ketika razia berlangsung, tetapi menjadi bagian dari rutinitas pengawasan, untuk memastikan kondisi hunian tetap sesuai standar yang ditetapkan.
“Pengawasan dan penertiban harus dilakukan secara berkelanjutan. Setiap Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan perlu memastikan barang dan fasilitas pada kamar hunian sesuai ketentuan, serta terus melakukan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Ricky.













